Jumlah Janda Akibat Perceraian Di Kudus Meningkat

Kudus - Jumlah perempuan di Kabupaten Kudus yang menjanda bertambah banyak. Dalam 6 bulan terakhir ada 655 perempuan yang memilih bercerai dan menjadi janda.


Jumlah tersebut berdasarkan data dari Kantor Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Kudus dalam periode Januari sampai pertengahan Juli 2022.


Baca Juga:
Ketagihan Judi Slot Pria Di Grobogan Jawa Tengah Rela Mencuri Uang 7juta

Sepeda Listrik Dilarang Beroperasi Di Jalan Raya Kudus

Plt Panitera pada Pengadilan Agama Kudus, Karno mengatakan, dalam periode tersebut Pengadilan Agama Kudus telah menerima kasus perceraian masuk sebanyak 867 perkara. 655 perkara perceraian diantaranya telah di putus cerai.


"Jumlah itu, baik cerai talak yang di ajukan suami, ataupun cerai gugat yang di ajukan pihak istri", katanya, Jum'at 22/07/2022.


Dia merincikan, dari 316 kasus perceraian yang sudah di putus pengadilan, 483 perkara diantaranya merupakan cerai gugat. Sementara 172 perkara lain, adalah cerai talak.


"Memang jika di bandingkan tahun 2021 kemarin, angka perceraian yang masuk tahun ini cenderung meningkat. Tahun lalu di periode yang sama ada 781 perkara", jelasnya.


Dia menjelaskan, ada sejumlah faktor yang menjadi penyebab banyaknya perkara perceraian. Perselisihan dan pertengkaran terus menerus antara kedua belah pihak menjadi yang paling dominan. Ada 496 perkara yang di sebabkan faktor tersebut.


"Tapi setelah kami telusuri, penyebab dari pertengkaran itu ya karena masalah ekonomi. Jadi yang paling dominan sebenarnya masalah ekonomi. Gara-gara pasangan selingkuh, mabuk, judi, itu bisa menjadi perekonomian kurang", pungkasnya.


Sumber : Muria News

Komentar

Postingan Populer